Penulis: Sukirno
Laboratorium Entomologi Fakultas Biologi UGM
Gambar. Steinernema carpocapsae entomopathogen pada beberapa jenis hama serangga (Gambar diambil dari http://www.nuetzlinge.de)
Selain harganya mahal, penggunaan insektisida kimia dikenal menyebabkan dampak negatif untuk kesehatan dan kualitas lingkungan. Untuk mengurangi ketergantungan dan dampak penggunaan insektisida kimia, pemerintah telah mencanangkan teknologi pengendalian hama terpadu (PHT) melalui peraturan pemerintah No. 6 tahun 1995 tentang perlindungan tanaman, UU No. 12 tahun1992 tentang sistem budidaya tanaman, dan keputusan menteri pertanian No. 887/ Kpts/ OT/ 9/ 1997 tentang pedoman pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) (Setiawati dkk. 2004). Salahsatu komponen PHT adalah pengendalian hama secara hayati menggunakan musuh alami (parasit dan predator) dan patogen (virus, jamur, dan bakteri serta nematoda entomopatogen). Nematoda entomopatogen membunuh hama serangga karena berperan sebagai endoparasit, khususnya pada dinding usus, tubulus malphigi, ovarium dan hemocoel.